Berdasarkan surat edaran Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Brawijaya Nomor 7310/UN10.A03/KM/2021, menginformasikan program bantuan UKT/SPP KEMDIKBUDRISTEK berupa pembayaran UKT/SPP at cost dengan besaran maksimal Rp. 2.400.000,-/mahasiswa.
Syarat penerima bantuan:
- Mahasiswa yang orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP pada semester ganjil TA 2021/2022.
- Mahasiswa tidak sedang dibiayai oleh Program Bidikmisi atau program beasiswa lainnya yang membiayai UKT/SPP baik secara penuh atau sebagian.
- Mahasiswa aktif semester 3, 5 dan 7 pada semester ganjil TA 2021/2022.
Pendaftaran secara online menggunakan email student UB sampai batas akhir pendaftaran tanggal 15 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB.