Unit Jaminan Mutu (UJM) adalah suatu standar mutu untuk tingkat jurusan. Tugas pokok dan fungsi tim unit jaminan mutu Jurusan MSP adalah sebagai berikut :
1. Penanggung Jawab
Rincian Tugas dan Tanggung Jawab:
- Bertanggungjawab dalam pelaksanaan dan implementasi dokumen UJM di tingkat Jurusan.
- Mendelegasikan dan mengkoordinir Tim UJM dalam Penyusunan Dokumen Mutu.
- Bersama Sekretaris Jurusan, memonitoring dan evaluasi implementasi dokumen mutu UJM di tingkat Jurusan.
2. Ketua UJM
Rincian Tugas dan Tanggung Jawab:
- Membantu tugas Ketua Jurusan dan Sekretaris Jurusan menyiapkan dokumen mutu akademik.
- Mengkoordinir operasionalisasi kegiatan UJM.
- Bersama Sekretaris UJM, mendokumentasikan dokumen UJM.
- Membantu Ketua Jurusan dan atau Sekretaris Jurusan dalam sosialisasi dan implementasi dokumen UJM.
- Melakukan tugas lain sehubungan dengan UJM.
3. Sekretaris UJM
Rincian Tugas dan Tanggung Jawab:
- Bersama ketua UJM mengkoordinir operasionalisasi kegiatan UJM.
- Menyusun kelengkapan dokumen mutu akademik UJM.
- Membantu administrasi pelaksanaan kegiatan UJM.
- Membantu Ketua Jurusan dan atau Sekretaris jurusan dalam sosialisasi dan implementasi dokumen UJM.
- Melakukan tugas lain sehubungan dengan UJM.
4. Anggota UJM
Rincian Tugas dan Tanggung Jawab:
- Bersama Tim UJM memembantu administrasi pembuatan dokumen mutu akademik jurusan.
- Membantu menyusun kelengkapan dokumen mutu UJM.
- Menginventarisasi dokumen UJM.
- Membantu Ketua Jurusan dalam implementasi dokumen UJM.
- Melakukan tugas lain sehubungan dengan UJM.